Syarat Petugas Haji Tahun 2025, Simak yang Minat Daftar!

Syarat Petugas Haji Tahun 2025, Simak yang Minat Daftar!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 17:41 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa)
Jakarta -

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025.

Berikut ulasannya.

Syarat Petugas Haji Tahun 2025

Dikutip dari situs Kemenag RI, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ucap Arsad.

Untuk mendaftar petugas haji 2025, perhatikan syarat-syarat berikut.

ADVERTISEMENT
  • Kemungkinan syarat memiliki kemampuan bahasa isyarat. Jika di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara atau tunawicara, bisa menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas.
  • Adanya batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
  • Kondisi kesehatan para petugas haji harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada bulan November 2024.

"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," ujar Arsad.

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

  • 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
    - Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
    - Aktivasi garansi elektronik
    - Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
  • 1 Rabi'ul Awal 1446 H (4 September 2024)
    - Mulai pertemuan persiapan
    - Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
    - Pemilihan maskapai penerbangan
  • 20 Rabi'ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
    - Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
    - Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
    - Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
  • 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
    - Muktamar dan pameran haji
    - Penandatanganan MoU persiapan haji
    - Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
  • 15 Sya'ban 1446H (14 Februari 2025)
    - Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
  • 20 Sya'ban 1446H (19 Februari 2025)
    - Awal penerbitan visa
  • 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
    - Akhir penerbitan visa
  • 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
    - Awal kedatangan jemaah haji.
(kny/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads