5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Okt 2024 22:03 WIB
Armor Toreador jelang sidang perdana kasus KDRT di PN Cibinong (Rizky/detikcom)
Armor Toreador menjelang sidang perdana kasus KDRT di PN Cibinong (Rizky/detikcom)

Armor Dijerat Pasal KDRT-Penganiayaan

Armor Toreador (25) menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).

"Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dakwaan sendiri pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata jaksa penuntut umum, Agung Ary Kesuma, seusai persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau kedua, Pasal 351 KUHP," lanjutnya.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan. Agung mengatakan sidang selanjutnya akan mendengarkan eksepsi dari terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya sidang ditunda satu minggu, hari Senin, 4 November, dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum Terdakwa," ujarnya.

Respons Cut Intan soal Dakwaan ke Armor

Armor Toreador didakwa pasal berlapis dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Cut Intan menyerahkan proses hukum tersebut kepada hakim.

Cut Intan Nabila (Rizky/detikcom)Cut Intan Nabila (Rizky/detikcom)

"Kita serahkan semuanya ke hakim dan jaksa," kata Cut Intan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Cut Intan hadir di pengadilan saat Armor menjalani sidang perdana. Dia hanya menanggapi singkat terkait permintaan maaf Armor.

"Tadi sudah dijawab," ujar Cut Intan.


(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads