Ronald Tannur Akan Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Ronald Tannur Akan Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 27 Okt 2024 17:53 WIB
Ronald Tannur terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti saat mengikuti sidang di PN Surabaya
Ronald Tannur (dok. Istimewa)
Jakarta -

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera. Ronald Tannur akan segera dieksekusi ke Lapas Surabaya.

"Iya rencananya akan dimasukkan ke Lapas di Surabaya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada detikcom Minggu (27/10/2024).

"Untuk pelaksanaan putusan MA RI," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menerangkan, Ronald Tannur akan dieksekusi sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan bebas Ronald Tannur. Harli mengatakan Ronald Tannur rencananya dieksekusi hari ini atau besok.

"Sedang dikoordinasikan apakah hari ini atau besok ke Lapas di Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya ditangkap jaksa terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Simak Juga Video: Penampakan Uang Nyaris Rp 1 T di Kasus Suap Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]




(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads