Vonis Bebas Batal, Ronald Tannur Ditangkap!

Vonis Bebas Batal, Ronald Tannur Ditangkap!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 27 Okt 2024 17:42 WIB
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Dini. Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Ini tampang Ronald saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023).
Ronald Tannur (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Jakarta -

Kejaksaan menangkap Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Dini Sera. Hal itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40," kata Harli Siregar kepada detikcom, Minggu (27/10/2024).

Penampakan Ronald Tannur saat ditangkap (dok istimewa).Foto: Penampakan Ronald Tannur saat ditangkap (dok istimewa).

Harli menerangkan, tim menangkap Ronald Tannur pukul 14.40 waktu setempat. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di perumahan Victoria Regency Surabaya, saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya ditangkap jaksa terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

Tonton Juga Video: Penampakan Uang Nyaris Rp 1 T di Kasus Suap Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]




(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads