Penyidik Kejagung Kaget Temukan Uang Hampir Rp 1 T di Rumah Eks Pejabat MA

Penyidik Kejagung Kaget Temukan Uang Hampir Rp 1 T di Rumah Eks Pejabat MA

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 21:22 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Kejagung mengaku penyidiknya juga kaget saat menemukan barang bukti tersebut.

"Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hamper Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Temuan fantastis itu didapat usai penyidik Kejagung menggeledah rumah Zarof Ricar. Mantan pejabat MA itu awalnya diduga terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menerima suap sebagai makelar di kasasi Ronald Tannur, uang hampir Rp 1 triliun itu diketahui merupakan hasil yang diterima Zarof dalam banyak pengurusan perkara di MA.

"Kapan ini diperoleh? Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," ujar Qohar.

ADVERTISEMENT

"Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara, sebagian besar pengurusan perkara," sambungnya.

Untuk diketahui, total barang bukti yang disita Kejagung dari ZR mencapai Rp 920 miliar lebih. Kejagung juga menyita logam mulia, yakni emas batangan seberat 51 kg.

"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," ucap Qohar.

"Seluruhnya jika dikonversikan Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram, ini yang ada di depan," sambung dia sambil menunjukkan tumpukan uang rupiah, mata uang asing, serta emas yang disusun di depan meja konferensi pers.

(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads