Kejagung Tegaskan Tak Jadikan Kasus Suap Ronald Tannur sebagai 'Panggung'

Kejagung Tegaskan Tak Jadikan Kasus Suap Ronald Tannur sebagai 'Panggung'

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 20:03 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Rumondang/detikcom)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers kasus suap yang menjerat tiga hakim PN Surabaya terkait pemberian vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung menegaskan kasus itu diusut secara hati-hati oleh penyidik.

"Dalam perkara ini penyidik sangat begitu hati-hati dan penuh kecermatan. Oleh karenanya kami membutuhkan waktu dalam rangka memberikan informasi yang tepat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Harli mengatakan penyidikan kasus ini juga dilakukan secara profesional. Dia membantah Kejagung sedang mencari 'panggung' dalam mengusut kasus korupsi tiga hakim PN Surabaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kami tegaskan kejaksaan tidak sedang dalam menggunakan panggung dalam perkara ini," ujar Harli.

"Ini menjadi pembelajaran dan sungguh ini menjadi penegakan hukum murni yang dilakukan institusi kejaksaan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, tiga hakim PN Surabaya telah ditetapkan tersangka. Mereka ialah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap.

Kejagung juga menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Sosok yang ditangkap tersebut adalah Zarof Ricar alias ZR. Zarof diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).

Simak Video 'Penampakan Uang Nyaris Rp 1 T di Kasus Suap Ronald Tannur':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads