Ahli Waris Segel-Uruk Akses SDN 1 Petir, Ini Kata Dinas Pendidikan Serang

Ahli Waris Segel-Uruk Akses SDN 1 Petir, Ini Kata Dinas Pendidikan Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 24 Okt 2024 14:55 WIB
Penyegelan dengan cara uruk batu di SDN 1 Petir, Lebak, Banten. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Penyegelan dengan cara uruk batu di SDN 1 Petir, Lebak, Banten. (Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang -

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih, meminta orang yang mengaku ahli waris tidak memprovokasi dengan melakukan penyegelan SDN 1 Petir. Ia meminta pihak yang beperkara menghormati proses hukum karena gugatan masih berlangsung di pengadilan terkait SD yang sudah berdiri puluhan tahun itu.

"Saya Sekdis memohon ke ahli waris untuk tidak melakukan aksi provokatif agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik karena ini kita sama-sama menghormati proses hukum, " katanya Eeng ke wartawan, Kamis (24/10/2024).

Jika ada tindakan penyegelan apalagi melakukan penutupan sekolah, Pemkab katanya bisa melaporkan hal ini kepada kepolisian. Dia juga meminta agar material batu depan gerbang diangkut karena mengganggu siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada tindakan yang provokatif dan merugikan dipertimbangkan oleh kami akan melaporkan ke penegak hukum, " tegasnya.

Penyegelan dengan cara uruk batu di SDN 1 Petir, Lebak, Banten. (Bahtiar Rifai/detikcom)Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Eeng Kosasih. (Bahtiar Rifai/detikcom)

Sekdis menyebut yang menggugat ini katanya orang yang mengaku sebagai ahli waris. Saat ini proses gugatan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang dan sudah 6 kali persidangan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, baik Pemkab dengan ahli waris juga sudah beberapa kali mediasi. Namun tidak menemukan titik temu.

"Biar penegak hukum yang memutuskan siapa yang dimenangkan, sudah beberapa kali mediasi tidak ada kesepakatan intinya, harusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tunggu hasilnya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, SDN 1 Petir di Kecamatan Petir Kabupaten Serang disegel oleh orang yang mengaku ahli waris. Penyegelan dilakukan dengan menurunkan batu tepat di gerbang masuk SD tersebut.

Kepala Sekolah SDN 1 Petir, Ahri, mengatakan, orang yang mengaku ahli waris menurunkan batu tepat di depan gerbang sekolah pada Rabu (23/10) pukul 19.30 WIB. Penyegelan ini sempat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

"Sangat terganggu, karena di samping guru dan siswa, sekolah anak terganggu," kata Ahri.

(bri/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads