Dalih Harvey Moeis soal CSR: Kas Sosial Bersama Smelter Swasta

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 24 Okt 2024 07:03 WIB
Harvey Moeis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bicara soal duit-duit 'Corporate Social Responsibility (CSR)' dari perusahaan-perusahaan swasta yang dikumpulkannya. Dia mengaku itu bukan CSR tapi kas sosial bersama smelter swasta.

Harvey berbicara di pengadilan sebagai saksi untuk terdakwa Helena Lim pemilik PT Quantum Skyline, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Dirut PT Timah, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah, dan MB Gunawan selaku Dirut PT Stanindo Inti Perkasa. Sidang kasus korupsi timah ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Kasus ini merugikan keuangan negara RP 300 triliun. Helena Lim dikatakan jaksa telah menampung uang 'pengamanan' dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk yang merupakan perusahaan negara. Bagaimana bisa Harvey Moeis yang dari perusahaan swasta menjadi ikut mengurusi timah perusahaan negara?

Harvey merupakan pengusaha dan kawan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT) bernama Suparta. Dia mengaku sudah kenal sejak 2012. Kepada jaksa, Harvey mengaku dilibatkan dalam kerja sama sewa peralatan proses pelogaman timah antara PT Timah dan PT RBT milik kawannya itu.

Harvey Moeis, yang merupakan inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah, meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan. Jaksa mengatakan uang pengamanan itu dijadikan seolah-olah sebagai dana 'corporate social responsibility (CSR)', yakni sebesar USD 500-750 per ton.

Uang pengamanan seolah-olah dana CSR senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar itu ditampung Helena melalui PT QSE dan dicatat sebagai penukaran valuta asing. Helena merupakan pemilik PT QSE namun tak tercatat dalam akta pendirian perusahaan money changer tersebut.

Simak Video: Harvey Moeis Samarkan Uang Korupsi Timah Rp 420 M Seolah-olah CSR



Halaman selanjutnya, Harvey mengungkap istilah internal mereka untuk menyebut duit seolah-olah CSR tersebut:




(mib/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork