Jaksa menyampaikan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Sidang perdana akan digelar pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
"Sidangnya hari Senin nanti," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma, Rabu (22/10/2024).
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Agenda sidang perdana Armor adalah pembacaan dakwaan.
"Agendanya pembacaan dakwaan," ucapnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante kepada istrinya, Cut Intan Nabila, memasuki babak baru. Armor Toreador segera diadili setelah berkas penyidikan di kepolisian dinyatakan lengkap (P-21).
Menyusul berkas dinyatakan P-21, Polres Bogor melakukan tahap II pelimpahan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.
"Agenda hari ini, kami dari tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau istilahnya tahap II dari penyidik Polres Bogor terkait perkara KDRT atas nama Tersangka Armor Toreador," Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma, Jumat (11/10).
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan memeriksa tersangka dan barang bukti. Jaksa juga menahan Armor Toreador.
"Selanjutnya, kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan kepala kejaksaan negeri Kabupaten Bogor terhitung 20 hari mulai hari ini 11 Oktober sampai dengan 30 November 2024," imbuhnya.
Simak Video: Kasus KDRT Cut Intan Nabila Masuk Babak Baru, Armor Segera Diadili
(rdh/yld)