Polisi Usut Kaitan Bandar Sabu Murtala dengan Jaringan Fredy Pratama

Polisi Usut Kaitan Bandar Sabu Murtala dengan Jaringan Fredy Pratama

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 11:49 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan internasional narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan internasional narkoba. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyatakan terus melakukan pengembangan terkait kasus 110 kg sabu dengan tersangka bandar narkoba Murtala Ilyas dkk. Polisi masih mengusut lebih lanjut di wilayah mana saja jaringan Murtala beraksi.

"Ini sedang kita kembangkan, sedang kita dalami jaringan-jaringan daripada tersangka MT ini terkait dengan peredaran narkotika di wilayah mana saja dan juga barang bukti yang nanti akan kita upayakan untuk kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Syahduddi mengatakan pihaknya juga mengusut kaitan Murtala dengan bandar narkoba Fredy Pratama. Sebagai informasi, Fredy Pratama saat ini masih diburu oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang lakukan pendalaman penyelidikan. apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya. Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Ini sedang kita dalami," ujarnya

Sabu 110 Kg Disita

Jaringan ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024. Total barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan ini adalah 110 Kg.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, polisi menangkap tujuh tersangka, yaitu SD (44), AN (42), MR (42), MT atau Murtala (42), ML (29), WP (24), dan RD (22). Jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta ini dikendalikan oleh bandar Murtala.

Awalnya, polisi menangkap dua tersangka, yakni WP dan RP, dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari situ, polisi melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy Km 65A Keluran Tana Raja, Kecamatan Sei Rampai, Serdang Bedagang, Sumatera Utara.

"Kemudian tim berangkat ke sana dipimpin Kasat Reskrim Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga bersama Kanit 3 Iptu Alva kemudian diamankan dua orang laki-laki, yaitu ST (44) dan AN (42), dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 5 kilogram," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers.

ST dan AN kemudian bernyanyi. Mereka menyebutkan adanya gudang narkoba di Cluster Gebang, Kelurahan Taman Sari, Medan, Sumut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap dua pelaku lain, yakni MR dan MT atau Murtala.

"MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus TPPO narkotika, kemudian tim berhasil menangkap kembali yang bersangkutan," jelasnya.

Dari penangkapan Murtala ini, polisi menyita enam boks kontainer berisi 100 paket sabu dengan berat 100 kilogram.

"Dari pengungkapan saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya, dapat diungkap atau diamankan tersangka ML di warung kopi Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur," paparnya.

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads