Seorang pria berinisial S menjadi korban penganiayaan di dekat kantor Samsat Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyelidiki kasus ini.
"Iya. Korban sudah membuat laporan di polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean, Selasa (22/10/2024).
Kasus itu terjadi pada Minggu (20/10) siang di warung makan dekat Samsat Jaktim di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jaktim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan bermula saat korban S makan siang di rumah makan tersebut. Setelah itu, datang terduga pelaku berinisial D.
Korban S melihat D hendak memakan mi pesanan pengemudi ojek online (ojol). Korban S lalu mengingatkan D untuk tidak memakan makanan orang.
Terduga pelaku D lalu emosi setelah ditegur S. D lalu menganiaya S dengan mendendang berkali-kali hingga mengalami sakit di dada.
Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi juga akan mencari keterangan dari saksi-saksi hingga terduga pelaku.
"(Kronologi kasus) Masih didalami sama penyidik. Masih dijadwalkan memeriksa saksi-saksi," ucap dia.
Polisi mengatakan belum mengamankan terduga pelaku D karena kasus masih diselidiki. Polisi membuka ruang bila korban dan pelaku hendak menempuh jalur damai atau keadilan restoratif (restorative justice).
"Iya silakan saja jika para pihak mau menyelesaikan secara RJ (restorative justice). Kita hormati," tuturnya.
(jbr/mei)