RK Mau Beri Modal ke Ponpes di Jakarta Seperti Saat Jadi Gubernur Jabar

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

RK Mau Beri Modal ke Ponpes di Jakarta Seperti Saat Jadi Gubernur Jabar

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 15:35 WIB
Ridwan Kamil (Belia/detikcom).
Cagub Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil (Belia/detikcom)
Jakarta -

Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), berencana memberikan modal bagi pondok pesantren (ponpes) di Jakarta jika terpilih. Dia mengatakan pemberian modal terhadap pesantren ini pernah dilakukan saat menjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar).

"Dulu waktu saya Gubernur Jawa Barat, 5.100 pesantren dimodalin untuk punya usaha. Alhamdulillah dari Rp 50-500 juta. Mudah-mudahan di Jakarta nanti juga kalau takdirnya ada, sama (dimodalin) sehingga pesantren naik kelas semuanya tangan di atas, insyaallah," kata RK di Perguruan Islam Manhalun Nasyiin, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, RK mengenalkan program satu desa satu hafiz saat menjabat Gubernur Jabar. Dia menyebutkan, jika satu daerah memiliki pemimpin dari golongan santri, program yang dihadirkan pun akan menyentuh pengembangan pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya juga program satu desa satu hafidz itu lengkap, 70 persen itu melalui Pesantren JQH (Jamiyyatul Qurra') Wal Huffazh, dari NU juga. Nah itulah ketika ulil amri dari santri, pasti program-programnya sangat santri dan pesantren, tidak akan berubah karena itu sudah garis darah dan garis komitmennya," tutur RK.

Dia juga mengungkap bahwa lahir dari golongan pesantren. Dia turut menyebut memiliki sejumlah pondok pesantren bersama keluarga dan ikut mengurusnya.

ADVERTISEMENT

"Saya sendiri alhamdulillah melaporkan mengurus 9 pesantren keluarga. Namanya pesantren pagelaran NU. Dari nomor 1 sampai 9 semuanya memang di Jawa Barat karena almarhum kakek saya Kiai Haji Muhidin adalah Panglima Hizbullah pada zaman kolonial," jelas RK.

(jbr/jbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads