Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober: Tujuan dan Sejarah

Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober: Tujuan dan Sejarah

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 24 Okt 2024 06:03 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo menilai sektor ekonomi kreatif pada UMKM terus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Hari ini secara resmi ditetapkan dan mulai dirayakan sejak tahun 2023 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Hekrafnas diperingati setiap 24 Oktober dalam rangka merayakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta membuka peluang usaha serta lapangan kerja di Indonesia. Hari ini menjadi ruang bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi sehingga ekonomi kreatif Indonesia semakin maju.

Tujuan Peringatan Hekrafnas

Dalam keterangannya, Kemenparekraf menjelaskan tujuan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang diperingati tanggal 24 Oktober, yaitu sebagai harapan untuk:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Menjadi momen untuk bangkitkan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.
  • Menjadi sarana untuk mempromosikan ekonomi kreatif Indonesia ke dunia internasional.
  • Terjaganya eksistensi para pelaku ekonomi kreatif.
  • Para pelaku ekonomi kreatif semakin sejahtera.

Sejarah dan Latar Belakang

Sejarah ditetapkannya Hari Ekonomi Kreatif Nasional atau Hekrafnas ini dimulai dari rangkaian proses yang telah dilakukan sejak tahun 2022. Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) adalah yang mulai mengusung Hekrafnas kepada pemerintah.

Usulan tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) ini disampaikan oleh Gekrafs kepada pemerintah melalui Kemenparekraf, pada 19 April 2022. Usulan ini kemudian diterima dalam Rapat Kerja Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI, pada 2 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

Pada 20 Juni 2022, Gekrafs dan para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melakukan audiensi kepada Deputi 7 Menparekraf terkait urgensi Hari Ekonomi Kreatif Nasional, dan naskah urgensi telah diterima oleh Kemenparekraf secara langsung.

Gekrafs bersama organisasi pelaku ekraf menggelar Webinar series 17 sub sektor ekraf pada 23 Juli-17 September 2022, yang turut menghadirkan anggota Komisi X DPR. Lalu pada 24 Agustus 2022, dilakukan audiensi lanjutan usulan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

Pada 12 April 2023, Kemenparekraf di bawah Deputi 7 (Ekonomi Digital & Produk Kreatif) bersama organisasi dan para pelaku ekraf membentuk komite bersama dengan Surat Keputusan (SK) Menparekraf berupa Tim Kerja Penetapan & Perayaan Hekrafnas.

Sosialisasi Tahap 1 dilakukan di Hotel Mercure Gajah Mada, Jakarta, pada 26 Mei 2023. Sosialisasi Tahap 2 dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 17 Juni 2023. Sosialisasi umum diselenggarakan pada 24 Juli 2023. Akhirnya, pada 16 Oktober 2023, Hari Ekonomi Kreatif Nasional resmi ditetapkan.

Kemenparekraf melakukan penandatanganan Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) dan menjelaskan kepada publik tentang Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang akan diperingati pada 24 Oktober 2023 di Balairung Soesilo Soedarm

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads