Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) disepakati akan digelar setiap 24 Oktober. Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Nasional Kawendra Lukistian mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menetapkan Hekrafnas.
"Saya bersama kawan-kawan di Gekrafs tentunya mengapresiasi keseriusan pemerintah yang mengakomodir hasil dari Rembuk Nasional Pelaku Ekraf untuk menetapkan setiap tanggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional," ujar Kawendra dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Kawendra menyebut lebih dari 15 bulan Gekrafs ikut mengawal terwujudnya penetapan Hekrafnas, hal ini dimulai dari kajian akademik, diskusi dan dialog dengan 17 sub sektor pelaku ekraf, audiensi kepada pemerintah serta hadir dalam RDPU di Komis X DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap dengan adanya Hekrafnas pelaku ekonomi kreatif dapat semakin produktif. Kawendara juga berharap nantinya Hekrafnas dapat ditetapkan dalam Kepres.
"Semoga dengan hadirnya Hekrafnas pelaku ekraf semakin produktif, semakin terjaga marwahnya, dan tidak dipandang sebelah Mata. Harapan besar saya Hekrafnas bukan hanya ditetapkan dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen), tapi bisa segera termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres)," tuturnya.
"Ekonomi kreatif ibaratnya seperti mata air baru yang jernih, yang dapat menyegarkan kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya.
Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa merayakan ekonomi kreatif dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan. Hal ini menurutnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
"Dengan adanya Hari Ekonomi Kreatif Nasional kita harapkan menjadi hari lebarannya orang kreatif dan menjadi ruang bersama para pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional" ujar Sandiaga.
Sementara itu, Ketua Steering Commitee Rembuk Hekrafnas Ferry Ardiansyah yang juga memimpin jalannya musyawarah Rembuk Nasional menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah rembuk nasional dilaksanakan secara terbuka. Para pelaku ekonomi kreatif serta asosiasi ekraf serta komunitas ekonomi kreatif juga disebut hadir dan menyampaikan aspirasi nya.
"Alhamdulilah banyak kesamaan pandangan dan juga ada beberapa hal keinginan para peserta musyawarah Rembuk Nasional ini yang dapat dijadikan rujukan rekomendasi pelaksanaan pada saat perayaan hari ekonomi kreatif nantinya," ujar Ferry.
(dwia/dwia)