Kebakaran rumah terjadi di Koja, Jakarta Utara (Jakut). Api sudah dipadamkan petugas pemadam kebakaran (damkar).
"Objek terbakar rumah tinggal," kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakut, Gatot Sulaeman, Selasa (22/10/2024).
Kebakaran itu dilaporkan warga ke kantor Damkar Sektor Koja pada pukul 08.35 WIB. Rumah yang terbakar berada di Jalan Deli Lorong 28 RT 09 RW 08 Nomor 46 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kebakaran itu disebabkan korsleting listrik. Sebanyak 3 unit mobil damkar dan 15 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
"Kronologi, di kamar tengah bawah terjadi korsleting listrik hingga terjadi kebakaran membesar," katanya.
Operasi pemadaman dimulai pukul 08.43 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar 20 menit kemudian atau pukul 09.03 WIB.
Tak ada korban dalam insiden kebakaran ini. Luas area yang terbakar sekitar 15 meter persegi dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 200 juta.
Satu keluarga terdiri dari 2 jiwa terdampak kebakaran ini. Damkar memastikan api telah padam.
"Keterangan, sebagian rumah di lantai 2 terbakar," tuturnya.
(jbr/mei)