Terkuak Modus Pinjam Ponsel Ternyata Maling di Tebet Eco Park

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 07:41 WIB
Ilustrasi borgol. (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Ripki Apriandi diamankan polisi setelah ditangkap warga di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap karena merampas ponsel milik perempuan berinisial NF (21).

Penangkapan Ripki oleh warga ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dinarasikan bahwa pelaku ditangkap karena melakukan aksi pencopetan di Tebet Eco Park.

Ripki ditangkap oleh warga pada Minggu (20/10). Dia kemudian diserahkan kepada aparat berwajib.

Modus operandi yang dilakukan Ripki adalah dengan berpura-pura meminjam lem. Namun pelaku kemudian membawa kabur ponsel milik korban hingga akhirnya 'dijebak' oleh korban. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Selasa (22/10/2024).

Modus Operandi

Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa pencurian terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu pelaku meminta korban membeli lem dan kemudian meminjam ponselnya dengan alasan untuk dijadikan senter.

"Pelaku melakukan penipuan dengan cara membonceng korban, kemudian pelaku memberhentikan motornya di depan warung daerah Duren Sawit dan meminjam HP milik korban untuk dijadikan senter. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membelikan lem," kata Murodih saat dihubungi, Senin (21/10).

Setelah itu pelaku melarikan diri dan membawa kabur ponsel korban. Saat korban kembali, pelaku sudah kabur.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork