Terkuak Modus Pinjam Ponsel Ternyata Maling di Tebet Eco Park

Terkuak Modus Pinjam Ponsel Ternyata Maling di Tebet Eco Park

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 07:41 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Ripki Apriandi diamankan polisi setelah ditangkap warga di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap karena merampas ponsel milik perempuan berinisial NF (21).

Penangkapan Ripki oleh warga ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dinarasikan bahwa pelaku ditangkap karena melakukan aksi pencopetan di Tebet Eco Park.

Ripki ditangkap oleh warga pada Minggu (20/10). Dia kemudian diserahkan kepada aparat berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi yang dilakukan Ripki adalah dengan berpura-pura meminjam lem. Namun pelaku kemudian membawa kabur ponsel milik korban hingga akhirnya 'dijebak' oleh korban. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Selasa (22/10/2024).

Modus Operandi

Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan peristiwa pencurian terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu pelaku meminta korban membeli lem dan kemudian meminjam ponselnya dengan alasan untuk dijadikan senter.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan penipuan dengan cara membonceng korban, kemudian pelaku memberhentikan motornya di depan warung daerah Duren Sawit dan meminjam HP milik korban untuk dijadikan senter. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membelikan lem," kata Murodih saat dihubungi, Senin (21/10).

Setelah itu pelaku melarikan diri dan membawa kabur ponsel korban. Saat korban kembali, pelaku sudah kabur.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Ditangkap di Tebet Eco Park

Setelah peristiwa tersebut, rekan korban membujuk untuk bertemu pelaku di Tebet Ecopark, Jakarta Selatan. Saksi pun berhasil meringkus korban.

"Saat korban selesai membeli lem, pelaku sudah tidak ada dan HP milik korban dibawa. Pada Minggu 20 Oktober saksi 1 membujuk pelaku untuk bertemu di taman Eco Park kemudian mengamankan pelaku," ujarnya.

Diserahkan ke Polsek Duren Sawit

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Karena tempat kejadian perkara pencurian berada di Duren Sawit, Polsek Tebet kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Duren Sawit.

"Diduga pelaku bernama Ripki Apriandi (24) diserahkan ke Polsek Duren Sawit, karena TKP-nya di Duren Sawit," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads