Boyamin Saiman Harap Menko Yusril Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Boyamin Saiman Harap Menko Yusril Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Okt 2024 07:31 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Yusril Ihza Mahendra telah dilantik sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Yusril segera mengesahkan RUU Perampasan Aset demi pemberantasan korupsi yang maksimal.

"Pernah saya ketemu satu forum dengan Pak Yusril di hadapan Komisi III (DPR), waktu itu acara peluncuran buku akhir tahun salah satu yang saya minta ke Pak Yusril kalau nanti hadir mau menteri yang membidangi hukum untuk berjuang mengesahkan RUU Perampasan Aset, karena hanya satu-satunya cara itu lah memberantas korupsi baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Boyamin mengatakan UU Perampasan Aset penting untuk mencegah seseorang untuk melakukan korupsi. Dia menyebut undang-undang itu akan memaksimalkan upaya pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perampasan aset ini disahkan kan orang lebih harus transparan memberikan laporan harta kekayaan dan ada sanksi yang lebih tegas. Termasuk nanti pembatasan uang kartal untuk transaksi, jadi nanti semua akan by system, sehingga nanti semua orang akan susah untuk korupsi karena susah untuk menyembunyikan uangnya," katanya.

"Jadi sebenarnya hilirnya itu adalah pemberantasan korupsi itu di pencegahan, bagaimana pemerintah tata kelolanya baik, uang yang masuk tidak bocor, uang yang keluar tidak bocor," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, jika Yusril nantinya tidak kunjung mengesahkan, Boyamin menyebut MAKI akan membuat tindakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika Pak Yusril tidak mampu satu tahun mengesahkan RUU Perampasan Aset maka saya terpaksa maju ke Mahkamah Konstitusi untuk membuat deadline maksimal dua tahun UU itu harus disahkan oleh DPR dan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pejabat di kabinet pemerintahannya. Prabowo menunjuk eks Kepala BIN Budi Gunawan sebagai Menko Politik dan Keamanan serta Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Profesor Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan," kata Prabowo dalam acara pengumuman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10).

"Profesor Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan," ujar Prabowo.

(azh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads