Usai Pelantikan, Menko Yusril Gelar Penyambutan Para Menteri-Wamen

Usai Pelantikan, Menko Yusril Gelar Penyambutan Para Menteri-Wamen

Adrial akbar - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 19:00 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra menyambut para menteri dan wamen. (Adrial Akbar/detikcom)
Menko Yusril Ihza Mahendra menyambut para menteri dan wamen. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Menteri dan wakil menteri yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM) menjalani prosesi penyambutan seusai pelantikan. Ada empat menteri, dan salah satunya menteri koordinator yang mengikuti penyambutan karena Kemenkumham kini dipecah menjadi tiga kementerian.

Penyambutan berlangsung di kantor Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Penyambutan itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Adapun tiga menteri yang menjalani prosesi itu adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sedangkan 3 wakil menteri (wamen) adalah Wamenhum Edward Omar Syarief Hariej, Wamenham Mugiyanto, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika datang, mereka disambut dan dikalungi bunga. Acara diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih. Terdapat tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan enam pejabat setingkat menteri dalam kabinet ini. Pelantikan menteri digelar di Istana Negara, Jakarta, tadi.

(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads