Kemenkumham Dipecah 3, Yusril Harap Pekerjaan Dapat Lebih Fokus

Kemenkumham Dipecah 3, Yusril Harap Pekerjaan Dapat Lebih Fokus

Adrial akbar - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 20:55 WIB
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan (Adrial Akbar/detikcom)
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM telah dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berharap tiga kementerian yang ada kini dapat bekerja lebih fokus.

"Tantangan bagi kita fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin oleh satu menteri akan kurang fokus sama sekali," kata Yusril dalam paparannya pada acara penyambutan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril pun menceritakan ketika dia menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 1999. Kala itu, menurut dia, aspek yang paling terbelakang adalah pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin sekarang sudah tidak tapi dengan pemisahan beberapa ini dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Permasyarakatan mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus lebih tajam program-program yang kita lakukan dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama," katanya.

Yusril mengatakan Presiden Prabowo memiliki ambisi untuk membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masif. Untuk itu, dia mengatakan tugas Kemenkumham menegakkan hukum yang ada agar dapat menarik investasi.

ADVERTISEMENT

"Tugas kita bersama beberapa Kementerian ini bukan saja membangun norma-norma hukum tapi juga bagaimana kita menegakkan hukum, mengimplementasikan hukum itu sehingga betul-betul hukum kita adil," kata dia.

"Hukum kita pasti dan hukum yang adil dan pasti insyaallah investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi," tambahnya.

(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads