Harvey Moeis mengaku tidak tahu dua unit kondominium milik istrinya, Sandra Dewi, di Serpong, Tangerang. Harvey menyebut uang pembelian kondominium itu dari hasil kerja Sandra.
Hal itu disampaikan Harvey Moeis saat diklarifikasi jaksa terkait tanah dan bangunan yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Mulanya, Harvey mengakui pembelian tanah di Kompleks Perumahan Green Garden tahun 2019.
"Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan. Berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3037 di Komplek Perumahan Green Garden, Blok N5 Kavling No 25? Atas nama Harvey?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, saya yang beli Yang Mulia," jawab Harvey.
Harvey juga mengakui pembelian tanah di Senayan Residence pada 2020. Sandra Dewi juga mengaku mengetahui aset tanah tersebut.
"Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 6069 luasnya 438 yang terletak di Senayan Residence blok A atas nama Harvey Moeis?" tanya jaksa.
"Betul, saya juga yang beli, Yang Mulia," jawab Harvey.
"Saudara tahu juga?" tanya ketua majelis hakim mengambil alih persidangan.
"Tahu, suami yang beli," jawab Harvey.
Kemudian, jaksa menanyakan dua unit kondominium milik Sandra di Tangerang. Harvey Moeis mengaku tak tahu istrinya memiliki kondominium tersebut.
"Unit kondominium di Beverly 90210 lantai 5 nomor 15 atas nama Sandra Dewi, ada dua unit Yang Mulia," kata jaksa.
"Di mana?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Paramount Serpong, yang saya dapat sebagai brand ambassador," jawab Sandra Dewi.
"Tanya terdakwa dulu," sahut hakim.
"Terdakwa tidak tahu," timpal Sandra.
Harvey mengatakan bukan dirinya yang membeli kondominium tersebut. Dia juga tak tahu tahun perolehan kondominium tersebut.
"Bukan saya yang beli Yang Mulia, saya tidak tahu, itu hasil istri saya sendiri, Yang Mulia," kata Harvey.
"Atas namanya tahu?" tanya jaksa.
"Tidak tahu, saya tidak tahu, tahun perolehan saya juga tidak tahu," jawab Harvey.
"Ini berdasarkan, tahun 2017?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Harvey.
Jaksa juga menanyakan pembelian townhouse di Pakubuwono. Sandra mengatakan townhouse itu sudah lunas di tahun 2019 yang dibeli secara patungan bersama Harvey.
"Jadi ini satu townhouse itu tiga lantai, ini yang kami beli bersama ketika setelah menikah, uang DP, uang muka sama pajak itu saya yang bayar, Rp 7,2 sekian miliar kemudian sisanya suami saya yang bayar. Jadi ini patungan belinya, Yang Mulia," kata Sandra.
"Tahun berapa itu?" tanya hakim.
"Belinya 9 Mei 2017," jawab Sandra.
Diketahui, Sandra Dewi juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis (10/10). Sandra mengatakan 88 tas branded hingga 141 item perhiasan miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement yang tak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey.
Simak Video: Sandra Dewi Tak Tahu Sumber Dana Harvey Moeis Beli MINI Cooper