Artis Sandra Dewi mengatakan hanya satu dari 141 item emas yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang dibelikan oleh suaminya, Harvey Moeis. Sandra mengatakan satu item itu berupa kalung emas yang dibelikan Harvey sebelum menikah.
"Ada satu, sebelum menikah," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
"Sebentar, nggak apa-apa. Sebelum menikah. Yang apa? Sudah gitu aja, yang mana?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu kalung Tiffany," jawab Sandra.
"Yang nomor berapa?" tanya hakim.
"Yang kunci, satu kali saja," jawab Sandra.
Harvey mengakui pernah membelikan kalung emas tersebut. Namun, Harvey maupun Sandra mengaku sudah tak memiliki bukti pembelian kalung tersebut.
"Saudara ada buktinya? Pembeliannya?" tanya hakim.
"Sudah tidak ada, Yang Mulia," jawab Harvey.
"Saudara ada bukti pembeliannya? Kan disita dari Sandra Dewi kan. Nggak ada buktinya?" tanya hakim ke Sandra.
"Buktinya nggak ada Yang Mulia, hilang. Nggak disimpan," ujar Sandra.
Harvey kemudian curhat diomelin Sandra gara-gara membelikan kalung tersebut. Dia mengatakan Sandra menyebut kalung itu bisa didapatkannya gratis.
"Jadi saya ini belikan terus diomelin, Yang Mulia, katanya 'ngapain beliin'. (Katanya) dia bisa dapat gratis, jangan buang-buang uang katanya, Yang Mulia," kata Harvey.
Hakim tetap meminta bukti pembelian kalung emas itu dilampirkan dalam pleidoi Harvey. Hakim mengatakan bukti pembelian itu dapat diperoleh dari data pihak toko.
"Kalau Saudara ingin membuktikan, itu sudah hilang ya buktinya ya, ke tokonya sana. Bener nggak? Ke tokonya pasti ada datanya di situ, beli di mana. Kalau nggak, tokonya bawa ke sini. Bener nggak? Ini mengenai barang bergerak, pembuktiannya kan seperti itu. Nota. Kalau rumah kan beda lagi, akta, hibah, jual beli," kata hakim.
Hakim lalu menanyakan asal-usul 140 item emas lainnya milik Sandra yang disita Kejagung. Sandra mengatakan 140 item emas itu merupakan hasil endorsement.
"Ada 71 dari iklan saya, Yang Mulia, Sandra Dewi Gold itu ada di kontrak saya yang selama enam tahun itu," jawab Sandra.
Pada persidangan ini, Sandra juga diklarifikasi terkait perolehan 88 tas branded miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI. Sandra menjelaskan secara detail asal toko yang memberikan endorsement tas tersebut.
Sandra juga diklarifikasi terkait mobil mewah yang dibeli Harvey yang juga disita dalam kasus tersebut. Namun, Sandra mengaku tak tahu dan tak ikut campur terkait pembelian mobil yang dilakukan Harvey.
Diketahui, Sandra Dewi juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis (10/10). Sandra mengatakan 88 tas branded hingga 141 item perhiasan miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement yang tak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey.
Lihat Video 'Momen Sandra Dewi Minta Minum di Sidang saat Ditanyai soal Tas Mewah':
(mib/haf)