Artis Sandra Dewi selesai bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra mengaku akan selalu datang jika dipanggil terkait pemeriksaan kasus tersebut.
"Terima kasih banget udah nemenin hari ini. Pokoknya saya cuma datang, saya kalau dipanggil selalu datang," kata Sandra Dewi usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Sandra mengaku menghormati semua proses persidangan kasus yang menjerat suaminya tersebut. Dia tak banyak memberikan komentar usai persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menghormati semua perjalanan persidangan, terima kasih teman-teman," ujarnya.
Pada persidangan ini, Sandra diklarifikasi terkait perolehan 88 tas branded miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI. Sandra menjelaskan secara detail asal toko yang memberikan endorsement tas tersebut.
Sandra juga diklarifikasi terkait mobil mewah yang dibeli Harvey yang juga disita dalam kasus tersebut. Namun, Sandra mengaku tak tahu dan tak ikut campur terkait pembelian mobil yang dilakukan Harvey.
Jaksa juga mengklarifikasi Sandra terkait pembelian tanah dan bangunan serta 141 item emas. Sandra mengatakan hanya ada 1 item emas berupa kalung yang diberikan Harvey, sementara lainnya merupakan hasil endorsement.
Diketahui, Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis (10/10). Sandra mengatakan 88 tas branded hingga 141 item perhiasan miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement yang tak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey.
(mib/ygs)