Sandra Dewi Terima Rp 3 M dari Helena Lim, Klaim Duit Milik Suami

Sandra Dewi Terima Rp 3 M dari Helena Lim, Klaim Duit Milik Suami

Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 13:19 WIB
Sandra Dewi kembali menjadi saksi untuk suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Sandra Dewi dihadirkan untuk pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Harvey.
Sandra Dewi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mengungkap bukti transfer Rp 3 miliar dari money changer milik crazy rich, Helena Lim, ke rekening artis Sandra Dewi. Sandra juga mengakui ada transaksi tersebut.

Mulanya, jaksa menanyakan apakah Sandra pernah menerima uang Rp 3 miliar. Sandra mengatakan uang yang ditransfer money changer itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, untuk pelunasan rumah mereka pada tahun 2019.

"Ada nggak PT Quantum berutang kepada Saudara?" tanya jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak," jawab Sandra.

"Apakah Saudara pernah menerima transfer uang total Rp 3.150.000.000?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Itu untuk pelunasan rumah, pernah," jawab Sandra.

"Dari siapa?" tanya jaksa.

"Suami saya," ucapnya.

Ketua majelis hakim Eko Aryanto kemudian meminta jaksa langsung ke tujuan pembuktian dari transaksi tersebut. Jaksa menyebut uang itu ditransfer dari PT Quantum Skyline Exchange, yakni money changer milik Helena.

Jaksa mengatakan transfer dilakukan pada tahun 2018. Uang Rp 3 miliar itu ditransfer secara bertahap.

Hakim kemudian meminta jaksa dan Sandra Dewi maju ke hadapan majelis untuk melihat bukti tranfseran dan rekening koran terkait transaksi tersebut. Sandra Dewi mengakui menerima transferan tersebut.

"Kemudian rekening korannya sama?" tanya hakim.

"Sama," jawab Sandra.

Diketahui, Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis (10/10). Sandra kembali dihadirkan sebagai saksi hari ini untuk mendalami aset-aset terkait dugaan TPPU Harvey Moeis.

Harvey, yang disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah, didakwa melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah PT Timah dengan lima smelter swasta itu hanya akal-akalan belaka. Jaksa mengatakan harga sewanya juga jauh melebihi nilai harga pokok penjualan (HPP) smelter PT Timah.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa mengatakan TPPU itu juga dilakukan Harvey dengan mentransfer uang ke istrinya, Sandra Dewi. Pembelian 88 tas branded serta pembelian perhiasan untuk Sandra Dewi.

Harvey juga disebut membeli tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia. Jaksa mengatakan Harvey juga melakukan TPPU dengan pembelian mobil mewah, seperti Mini Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce. Mobil-mobil itu telah disita Kejaksaan Agung sejak proses penyidikan.

Harvey juga melakukan transfer ke rekening asisten Sandra Dewi. Rekening itu kemudian digunakan untuk kebutuhan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Simak Video 'Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi di Sidang Kasus Harvey Moeis':

[Gambas:Video 20detik]



(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads