Selebgram asal Bogor berinisial S (19) ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online slot melalui akun Istagramnya. S mendapat imbalan Rp 2,1 juta dari hasil promosi judi online yang digunakan untuk bayar biaya kos.
"Bahwa si tersangka S ini pada bulan April 2024 ditawari oleh seseorang untuk jadi brand ambasador terkait situs judi online kerang slot online. Si tersangka ini (S) ditawari oleh seseorang dengan imbalan Rp 2,1 juta, dengan kewajiban mempromosikan dalam snapsgram-nya, situs bermuatan judi online tersebut dua kali sehari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (21/10/2024).
S merupakan pemilik akun Instagram yang memiliki follower hingga 59 ribu. S yang juga pegawai salah satu minimarket di Bogor ini mengaku menggunakan uang hasil promosi judi online untuk biaya kos dan kebutuhan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Untuk hasil yang didapat (dari promosi judi online) untuk bayar kos-kosan dan kebutuhan sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.
Sebelumnya, polisi menangkap selebgram wanita berinisial S (19) karena mempromosikan situs judi online melalui akun medsosnya. Pelaku merupakan karyawan salah satu minimarket dengan follower akun medsos sebanyak 59 ribu.
"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S (19), yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait dengan perjudian," kata Bismo.
"Akun si tersangka yang kita amankan ini memiliki followers 59 ribu. Pelaku merupakan seorang karyawan salah satu minimarket di Bogor," kata Bismo.