Siasat Polisi Gadungan Pakai Baju 'Jatanras' Tipu-tipu Ojol di Bekasi

Siasat Polisi Gadungan Pakai Baju 'Jatanras' Tipu-tipu Ojol di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 19 Okt 2024 13:12 WIB
Barang bukti baju bertuliskan Jatanras yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi.
Barang bukti baju bertulisan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Yuda Eka Pranata menipu sejumlah ojek online (ojol) dan membawa kabur motornya dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian. Dalam aksinya itu, Yuda berkeliling mencari 'mangsa' memakai baju bertulisan 'Jatanras'.

"Iya (pakai baju tulisan Jatanras), dia mengaku anggota reserse," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/10/2024).

Tersangka Yuda memakai baju 'Jatanras' untuk meyakinkan korbannya bahwa dia seorang polisi, padahal bukan. Baju itu dia beli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beli baju di Pasar Senen," imbuhnya.

Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi.Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi. (Dok. Istimewa)

Modus Operandi

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra menjelaskan pelaku memperdaya korban dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dia mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

ADVERTISEMENT

"Modusnya pastinya dengan bujuk rayu, dengan tipu dayanya mengaku bahwa dirinya seorang anggota Polri yang sedang bertugas kemudian berusaha meminjam motor dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugasnya," jelas Girindra.

Girindra mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksinya di delapan tempat berbeda. Korbannya rata-rata komunitas ojol.

"Dari pengakuan tersangka sudah delapan kali melakukan kejahatan ini. Rata-rata korbannya adalah komunitas ojek online," ujarnya.

Barang bukti baju bertuliskan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi.Barang bukti baju bertulisan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi. (dok. Istimewa)

Pelaku kemudian membawa korban ke kontrakannya di Bekasi. Dia lalu berpura-pura meminjam motor dengan alasan untuk mencari makan.

"Saat di TKP yang di Bekasi ini, dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian dia meninggalkan korban di situ. Dia berpura-pura beli makan, kemudian motornya dibawa kabur," ungkapnya.

Saat ini Yuda telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak Video: 2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads