Tidak Kuorum, Rapat Soal Rekrutmen Hakim Agung di DPR Batal

Tidak Kuorum, Rapat Soal Rekrutmen Hakim Agung di DPR Batal

- detikNews
Selasa, 27 Mar 2007 23:13 WIB
Jakarta - Hanya 13 anggota Komisi III yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY). Karena itu, rapat yang salah satunya mengagendakan rekrutmen hakim agung pun batal.Sedianya rapat digelar Selasa (27/3/2007) pukul 19.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.Pukul 20.15 WIB, satu per satu anggota Komisi III DPR memasuki ruang rapat. Mereka antara lain Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, Benny K Harman, dan Nursjahbani Katjasungkana.Trimedya lantas menyalami tujuh anggota KY yang hadir antara lain Ketua KY Busyro Muqoddas, Tahir Saimima, Zainal Arifin, dan Irawadi Yunus yang sudah hadir sejak pukul 19.00 WIB.Pukul 20.30 WIB, satu per satu orang yang ada di ruang rapat itu keluar. Tidak ada pembukaan atau pun penutupan rapat sama sekali. Selain mengagendakan soal rekrutmen hakim agung yang sedang digodok KY, akan dibahas pula revisi UU KY, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi."Nggak jadi rapat karena tidak ada dua per tiga anggota Komisi III yang hadir, tidak kuorum. Rencananya rapat akan kembali digelar 6 Mei, setelah mereka mulai masa sidang lagi," kata Busyro Muqoddas kepada detikcom. (nvt/nwk)


Berita Terkait