Perdaya Teman Kencan, Wanita Bekasi Curi Motor Korban Saat Tidur di Hotel

Perdaya Teman Kencan, Wanita Bekasi Curi Motor Korban Saat Tidur di Hotel

Antara News - detikNews
Jumat, 18 Okt 2024 15:04 WIB
Ilustrasi Napi Transgender di Penjara Pria
Ilustrasi penangkapan tersangka (Foto: Getty Images/iStock)
Bekasi -

Perempuan muda berinisial A alias L ditangkap atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik pria berinisial R. A membawa kabur motor saat R masih tertidur di hotel.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan korban sedang tertidur pulas sekitar pukul 23.00 WIB. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur barang berharga korban, termasuk sepeda motornya.

"Pelaku mengambil satu sepeda motor, kemudian satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp 500 ribu milik korban," kata Kompol Gurnald dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban R terkaget saat terbangun pada keesokan hari. Dia menyadari barang-barang berharga miliknya sudah menghilang dibawa kabur oleh pelaku.

"Keesokan harinya, ketika sadar, barang-barangnya sudah hilang. Korban membuat laporan kepolisian dan berdasarkan laporan tersebut. Unit Reskrim melakukan pencarian pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Pencurian itu dilakukan A dengan modus kencan satu malam dengan R. Kasus pencurian ini berawal saat pelaku dan korban bertemu pada acara peringatan HUT TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

"Waktu itu keduanya menonton penampilan band salah satu pengisi acara tersebut hingga acara perayaan HUT TNI itu selesai," kata Gurnald.

Setelah menonton acara hiburan di Monas, pelaku dan korban, yang sudah berkenalan, kemudian sepakat untuk melakukan kencan semalam di salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Setelah berkenalan dan menonton bersama, selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk check in di Hotel Cibitung Indah, Kecamatan Cibitung," kata dia.

Polisi lalu menyelidiki kasus berdasarkan keterangan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Polisi lalu mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepolisian lantas menyergap dan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A-4645-XGC.

"Pelaku kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan," kata dia.

Perempuan berinisial A saat ini ditahan di Rutan Polsek Cikarang Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain.

Pelaku A alias L ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak Video: Polisi Sita 7 Truk Berisi Puluhan Motor Hasil Kejahatan di Bekasi

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads