Satu unit motor terserempet kereta rel listrik (KRL) di Cilebut arah Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor. Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pengendara motor tersebut selamat.
Peristiwa itu terjadi pukul 06.12 WIB pagi tadi di perlintasan liar Jalur Hilir Cilebut menuju Bojonggede, Kabupaten Bogor. Motor tertemper KRL jurusan Bogor-Manggarai.
"Kejadian pukul 06.12 WIB di JPL Liar Km 46+1/0 Jalur Hilir Cilebut-Bojonggede. Motor menemper Commuter Line Nomor 1009B (Bogor-Manggarai)," kata Leza saat dihubungi detikcom, Jumat (18/10/2024).
Leza mengatakan petugas sempat melakukan pengecekan di lokasi. Tidak ada keterlambatan perjalanan KRL akibat kejadian ini.
"Setelah pengecekan rangkaian oleh petugas, rangkaian commuter line dapat melanjutkan perjalanan kembali. Tidak ada keterlambatan perjalanan commuter line," tuturnya.
Leza memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Pengendara motor selamat dari maut.
"Iya (Pengendara motor selamat). Tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Lebih lanjut, Leza mengimbau pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan yaitu, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Kemudian, pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti.
"Ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Kami mengimbau untuk keselamatan bersama, kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang rel karena sangat membahayakan perjalanan kereta api," tutupnya.
(mea/mea)