Viral Pelaku Rusak Baliho Cawalkot Cilegon Ditangkap, Bawaslu Turun Tangan

M Iqbal - detikNews
Kamis, 17 Okt 2024 22:35 WIB
Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)
Cilegon -

Potongan video penangkapan pelaku perusakan baliho pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kita Cilegon Nomor Urut 1, Robinsar-Fajar, beredar di aplikasi perpesanan. Bawaslu turun tangan atas peristiwa tersebut.

Ada dua potongan video serta 1 foto yang beredar soal penangkapan pelaku perusakan baliho tersebut. Satu video memperlihatkan fisik baliho yang dirusak dan video kedua interogasi terhadap terduga pelaku.

Pada video tersebut, baliho yang dirusak dinarasikan sudah dibuang ke selokan kemudian diambil oleh tim sukses Robinsar-Fajar menggunakan mobil pikap.

Video kedua memperlihatkan seorang pria menginterogasi terduga pelaku dengan menanyakan nama, domisili, dan alasan serta siapa yang menyuruh merusak baliho tersebut.

"Arane sape sirane? (Siapa nama kamu?)," tanya seorang pria bertopi dalam video yang beredar, Kamis (17/10/2024).

"Dede Solihin," jawab terduga pelaku.


Terduga pelak mengaku tinggal di Baluran, Anyer, Kabupaten Serang. Pria bertopi itu kemudian menanyakan atas perintah siapa terduga pelaku merusak baliho Robinsar-Fajar.

"Sire diperentah nyabut baliho Robinsar-Fajar dikone sape? (Kamu diperintah siapa nyabut baliho Robinsar-Fajar?)," tanya pria tersebut.

"Hamdan. Seweruh kite mah timsese Alawi, Pak, (Hamdan. Setahu saya timsesnya Alawi)," jawab terduga pelaku.

Perusakan baliho itu diketahui pertama kali oleh salah seorang anggota timses Robinsar-Fajar. Terduga pelaku diduga merusak baliho tersebut di Jalan Lingkar Selatan Km 7.7 tepatnya di Taman Baru, Citangkil pada Kamis dini hari.

Bawaslu Turun Tangan


Menanggapi peristiwa tersebut, Bawaslu Cilegon turun tangan mengecek lokasi kejadian. Tim Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan mengecek di dua lokasi lebih untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

"Iya, kami mengecek di mana saja. Tadi kami ke lokasi lebih dari 2 tempat yang kita datangi,"

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Eneng Nurbaeti.

Pihak Bawaslu juga sudah menerima laporan dari tim Robinsar-Fajar terkait peristiwa tersebut. Bawaslu masih memeriksa terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tidak ada penahanan, tapi sedang dilakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku oleh kam. Setelah itu kita akan lakukan kajian bersama dari klarifikasi yang diberikan oleh terduga pelaku," ujarnya.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork