Karyawan KA Demo Istana, DPR Sahkan UU Perkeretaapian

Karyawan KA Demo Istana, DPR Sahkan UU Perkeretaapian

- detikNews
Selasa, 27 Mar 2007 14:02 WIB
Jakarta - Di tengah aksi ribuan karyawan PT KA di Istana, DPR mengesahkan UU Perkeretaapian. Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dihadiri 285 anggota DPR -- menurut pantauan detikcom hanya dihadiri 200 anggota -- semua fraksi menyetujui secara bulat rancangan UU yang mengatur tentang kereta api itu.Dengan disahkannya UU ini diharapkan monopoli bisnis kereta api tidak terjadi lagi sehingga pelayananan kereta api dapat lebih baik."Dengan disahkannya UU kereta api ini diharapkan tumbuh industri kereta api yang kompetitif. Pemerintah nantinya juga bisa membina kereta api untuk tidak masuk dalam kapitalisme dan liberalisme," ujar anggota FPDIP Rendi Affandi dalam pemandangan fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2007). Selain itu, FPDIP meminta peningkatan kesejahteraan yang lebih baik pada karyawan PT KA."Kami setuju memberikan kompensasi dan perhatian kepada para karyawan dan eks karyawan serta masinis yang bertugas," imbuh Rendi.Pemandangan FPKS yang dibacakan Abu Bakar AlHabsyi berisi, sejak 1950 sampai 2004, jalur rel KA berkurang sepanjang 29,3 km per tahun, gerbong berkurang 6 unit pertahun, sedang jumlah penumpang terus meningkat."Dengan UU Kereta Api diharapkan tercipta akuntabilitas, dan kualitas kerja yang lebih baik," kata Abu Bakar.Sementara itu, saat berita ini diturunkan, aksi ribuan karyawan PT KA yang menolak RUU Perkeretaapian dan minta dijadikan PNS masih berlangsung. Perwakilan mereka ditemui oleh Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan pejabat Dephub seperti Dirjen Perkeretaapian dan Menhub. (nik/nrl)


Berita Terkait