Pria bernama Fadli (30) harus berurusan dengan polisi setelah menodongkan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jaksel. Fadli kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Aksi 'koboi' yang dilakukan Fadli ini terjadi pada Selasa (15/10/2024) pagi. Fadli merasa tidurnya terganggu suara mesin potong saat petugas PPSU menebang pohon di depan rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan awalnya petugas PPSU melakukan penebangan pohon di depan rumahnya. Tersangka Fadli merasa terganggu hingga marah-marah.
"Kronologi singkatnya itu, jadi ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya mengganggu, terus tersangka marah-marah," kata Gogo di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Todongkan Airsoft Gun
Tak berhenti sampai di situ kekesalan Fadli. Dia lalu menodongkan airsoft gun hingga membuat petugas PPSU ketakutan.
"Dan setelah itu, menodongkan senjata pistol airsoft gun, setelah itu ada laporan dari masyarakat, Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka terlapor tersebut," katanya.
Jadi Tersangka
Dia menjelaskan, Fadil sudah ditangkap dan ditahan. Polisi sudah menetapkan Fadil sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka), sudah ditahan. Pasalnya, Undang-undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," katanya.
Polisi juga mendalami asal-usul airsoft gun yang digunakan oleh FA saat menodong para petugas PPSU. Gogo menyampaikan pihaknya juga akan mendalami apakah FA dalam pengaruh narkotika saat melakukan aksi koboi itu.
"Airsoft gun nanti kita dalami, kalau airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain. Nanti kita dalamin lagi ya, karena itu yang ngamankan Polsek Pasar Minggu," ucapnya.
Lihat juga Video 'Aksi Pria di Lampung Todongkan Senjata Api ke Pengguna Jalan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)