Pria 'Koboi' Penodong PPSU di Jaksel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

Pria 'Koboi' Penodong PPSU di Jaksel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 17 Okt 2024 14:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung. (Maulana Fawdi Ilhami/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial FA ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi 'koboi' menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. FA resmi ditahan polisi.

"Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Tersangka FA dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial FA melakukan aksi koboi dengan menodongkan senjata kepada petugas PPSU pada Selasa (15/10) pagi lalu di Kelurahan Pejaten Barat. Pria itu menodongkan senjata kepada petugas PPSU yang sedang menebang pohon yang hampir tumbang.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menodongkan senjata, pria tersebut juga berkata kasar kepada petugas PPSU. Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, para petugas PPSU melaporkan hal itu kepada Lurah Pejaten Barat.

Motif Penodongan

Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar mengatakan pihaknya sempat melakukan mediasi di rumah pelaku. Saat itu pelaku berinisial FA mengakui telah menodongkan pistol karena merasa tidurnya terganggu suara mesin potong.

"Yang bersangkutan mengaku tidurnya terganggu, karena dia baru tidur sekitar jam 2 malam. Terganggu dengan mesin potong itu, merasa terganggu dia bilang 'Saya tidak tahu kalau ada pohon tumbang, biasa juga saya yang merapikan', jadi tantenya dia yang minta ke paguyuban (merapikan pohon)," kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10).

Kronologi Penodongan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula aksi penodongan tersebut. Bermula saat sejumlah petugas PPSU datang ke lokasi untuk menebang pohon yang nyaris tumbang.

"Berawal beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, di antaranya AS, RM, YS, AA, serta L, melaksanakan penebangan pohon di depan rumah pelaku," ujar Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).

Tak lama berselang, FA memanggil pasukan oranye sambil marah-marah. FA juga mengacungkan benda diduga senjata api meminta aktivitas penebangan pohon dihentikan.

"Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berkata kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon," jelasnya.

Simak Video: 'Koboi' Bandung yang Todong Pistol ke Pemobil Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads