Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Advokasi Kasus Kekerasan Anak-Perempuan

Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Advokasi Kasus Kekerasan Anak-Perempuan

Rahmat Khairurizqi - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 22:00 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2019-2024, Livia Iskandar berpendapat masalah relasi kuasa di perguruan tinggi merupakan masalah yang serius.

Menurutnya pekerjaan rumah yang harus segera diatasi adalah bagaimana masyarakat kerap masih menyalahkan korban pada kasus tindak kekerasan seksual. Baginya UU TPKS sangat komprehensif, tetapi dalam tataran pelaksanaannya korban kekerasan masih banyak menghadapi tekanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa korban dapat terkena dampak psikologis karena adanya tekanan pada korban yang dituntut untuk memberi kesaksian berkali-kali di depan penegak hukum. Livia berkata bahwa korban tindak kekerasan seksual itu memerlukan support system yang sangat baik. Karena pelaku tindak kekerasan biasanya orang-orang terdekat korban.

Livia menegaskan selain bantuan hukum, korban tindak kekerasan seksual juga butuh bantuan pemulihan secara psikologis.

ADVERTISEMENT

Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem, Atang Irawan berpendapat upaya untuk memasyarakatkan langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual harus melibatkan pemerintah daerah.

Atang mengaku kalau pelaksanaan UU TPKS masih terkendala karena belum lengkapnya aturan-aturan pelaksanaan di bawahnya. Atang menyarankan sosialisasi kebijakan dalam UU TPKS juga didelegasikan kepada pemerintah daerah dalam upaya melahirkan kesadaran masyarakat secara kultural agar terjadi transformasi kebudayaan terkait pentingnya mencegah tindak kekerasan seksual dan melindungi korban.

Menanggapi hal itu, Pendiri LBH APIK, Nur Amalia berpendapat bahwa sulit untuk mendorong peningkatan laporan tindak kekerasan seksual bila perlindungan terhadap korban tidak diperhatikan. Apalagi sampai saat ini sejumlah aturan pelaksanaan UU TPKS belum juga terbit.

Nunung mengungkap bahwa LBH APIK saat ini sedang melakukan advokasi terhadap pihak kepolisian terkait penanganan kasus terkait anak dan perempuan. Salah satu hasilnya saat ini sudah ada direktorat khusus perlindungan perempuan dan anak di kepolisian.

Nunung menegaskan kalau upaya advokasi harus terus dilakukan terhadap aparat penegak hukum, komunitas, masyarakat, dan keluarga agar budaya adil gender dalam penerapan hukum di keseharian dapat diwujudkan.


(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads