Flexing Pesawat Eko Darmanto Ternyata Sempat Dibahas Saat Temui Alex Marwata

Flexing Pesawat Eko Darmanto Ternyata Sempat Dibahas Saat Temui Alex Marwata

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 13:01 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus , Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).Alexander dipanggil untuk diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK.
Alexander Marwata (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kontroversi pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berlanjut. Eko yang viral karena gaya hidup mewah rupanya sempat ditanya langsung oleh Alex perihal pamer atau flexing pesawat.

Pertemuan Alex dengan Eko terjadi pada Maret 2023. Alur waktu pertemuan ini sendiri menjadi polemik karena ada aturan di KPK yang menyebutkan pimpinan dan pegawai dilarang bertemu pihak berperkara.

Terlepas dari hal itu, ada satu hal menarik yang diakui Alex yaitu soal gaya hidup mewah Eko Darmanto yang kala itu menjadi sorotan. Awal tahun lalu, memang urusan gaya hidup para pejabat negeri ini sedang menjadi buah bibir setelah warganet menguliti sosok Rafael Alun Trisambodo (kala itu menjabat di Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak), yang anaknya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerilya warganet melebar ke mana-mana, termasuk ke Eko Darmanto, yang di media sosialnya tampak barang-barang mewah, termasuk pesawat Cessna seri 172. Singkatnya, kemudian Eko dicopot dari jabatannya dan diklarifikasi KPK pada 7 Maret 2023.

"Atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat," kata Eko kala itu.

ADVERTISEMENT

Eko menyebutkan pesawat itu milik dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Perihal kemewahan yang muncul di media sosial, Eko berdalih data pribadinya dicuri.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," tutur Eko.

Obrolan soal Pesawat dengan Alex Marwata

Singkatnya kemudian Eko diproses hukum oleh KPK terkait gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Eko bahkan sudah divonis. Namun pertemuannya dengan Alex pada Maret 2023 menjadi polemik yang kini diusut Polda Metro Jaya.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Alex menghadap penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, Alex menceritakan tentang awal mula pertemuannya dengan Eko.

"Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang saya nggak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," ucap Alex.

Menurut Alex, pertemuannya dengan Eko di kantornya di KPK diketahui pimpinan KPK lainnya. Kala itu Alex mengatakan Eko mengaku hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Bea Cukai.

"Ya setelah basa-basi yang bersangkutan terkait foto pesawat kalau nggak salah waktu itu kan. (Eko Darmanto bilang) 'Bukan, Pak, itu bukan pesawat saya. Saya memang belajar menjadi pilot'. Awal-awal basa basi seperti itu," kata Alex.

Intinya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Alex mengatakan status Eko Darmanto belum sebagai tersangka saat bertemu dirinya. Sedangkan Polda Metro Jaya merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sudah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (selanjutnya disebut UU KPK) yang mengatur larangan-larangan bagi pimpinan KPK. Dalam konteks ini, pada Pasal 36 UU KPK disebutkan sebagai berikut:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:

a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan
apa pun;

b. menangani perkara tindak pidana korupsi yang pelakunya mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang bersangkutan;

c. menjabat komisaris atau direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi, dan jabatan profesi lainnya atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut.

Simak: Daftar Gratifikasi Rp 23,5 M Eks Kepala Bea Cukai Jogja

[Gambas:Video 20detik]




(dhn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads