Ipda Edwin Jelaskan Proses Pembuatan Eco Pillow oleh Anak-anak di Pulau Manipa

Ipda Edwin Jelaskan Proses Pembuatan Eco Pillow oleh Anak-anak di Pulau Manipa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 11:55 WIB
Ipda Edwin Ricardo Mangare dalam Program Hoegeng Corner di detikPagi
Ipda Edwin Ricardo Mangare dalam Program Hoegeng Corner di detikPagi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kapolsek Manipa, Polres Seram Bagian Barat, Polda Maluku, Ipda Edwin Ricardo Mangare mengajari anak-anak untuk mengolah sampah plastik menjadi eco pillow atau bantal ramah lingkungan. Proses pengerjaan eco pillow itu membutuhkan waktu sekitar satu hari.

Dalam wawancara program Hoegeng Corner di detikPagi, Rabu (16/10/2024), Ipda Edwin menjelaskan awalnya sampah plastik itu dikumpulkan. Setelah itu, sampah dicuci hingga dibersihkan dan digunting menjadi bagian-bagian kecil.

"Prosesnya itu kurang lebih kalau memang maksimal satu hari karena, kalau cuci, kan kita butuh pengeringan, tergantung situasi pada waktu itu," kata Ipda Edwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian plastik yang telah digunting itu dibungkus dengan plastik bening hingga menjadi bantal atau eco pillow. Kemudian eco pillow yang sudah jadi itu dibungkus dengan sarung bantal.

"Kalau saya hitung, pas kantung merah, yang kantong warna merah itu saya butuhkan sekitar sembilan untuk mendapatkan satu bantal kursi itu," ujar Ipda Edwin.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pengolahan sampah plastik itu sangat membantu masyarakat. Sampah di Pulau Manipa menjadi berkurang.

"Jadi memang sangat membantu, setiap anak mempunyai bantal kursi. Sampah ini pasti berkurang," ujar dia.

Dalam wawancara telepon sebelumnya, Ipda Edwin juga menjelaskan awal mula dirinya mengajari anak-anak mengolah sampah plastik menjadi eco pillow. Dia awalnya memetakan permasalahan di Kecamatan Kepulauan Manipa, yang merupakan daerah pesisir. Dia melihat masih banyak sampah plastik yang berserakan di sepanjang pantai.

"Karena kita beda dengan daerah lain. Kalau daerah lain dia tempat pengolahan sampah dengan truk diangkut. Kita tidak ada jalan lintas, jadi tetap sampahnya masyarakat ke arah laut. Sampah plastik kan bisa sampai puluhan, bahkan ratusan tahun, baru bisa diurai, pasti berdampak ke ekosistem dan biota laut," kata Edwin.


Ipda Edwin kemudian menghubungi pihak bank sampah yang dikenalnya. Kemudian, dia bertanya terkait pengelolaan sampah menjadi barang yang bisa digunakan namun tidak membutuhkan banyak biaya.

"Saya cerita kira-kira kalau plastik bisa diolah jadi apa saja, katanya bisa jadi eco paving, kemudian bisa dibuat eco pillow yang bantal ramah lingkungan. Saya tertariknya yang sederhananya, bantal," kata Edwin.

Biasanya Ipda Edwin mengajari anak-anak membuat bantal ramah lingkungan dari plastik ini pada sore hari. Sebelumnya, dia mengajak anak-anak untuk mengumpulkan sampah plastik di lingkungan sekitar, kemudian dibersihkan.

"Kalau sore-sore kan biasanya mereka main bola di depan Polsek nih, jadi saya suruh mereka kumpul plastik, nanti baru kita sama-sama anggota Polsek kita gunting," tutur Edwin.

Selain itu, Ipda Edwin mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk menerapkan program ini di wilayah binaannya masing-masing. Di Manipa sendiri, ada tujuh desa dengan total penduduk sekitar 6.000 jiwa.

"Saya sudah mengerahkan Bhabinkamtibmas, kami di sini 7 desa, terus ada dusun-dusunnya juga. Saya sudah arahkan dia, jadi tidak terfokus di Polsek saja, di sana juga kerja," kata Edwin.

Selain itu, Ipda Edwin ingin menggandeng sekolah yang ada di Manipa untuk membuat kerajinan tangan eco pillow. Menurutnya, cara ini sangat efektif untuk mengurangi sampah plastik. Sebab, membuat satu batal ramah lingkungan dibutuhkan sembilan kantung sampah plastik.

"Satu anak saja sudah punya satu eco pillow, berarti bisa dipastikan sampah di Manipa ini bukan hanya dikurangi, tapi mungkin sudah langka nanti, target saya itu," kata dia.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads