30 Pelanggar Ditindak pada Hari Pertama Operasi Zebra di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 15 Okt 2024 10:20 WIB
Pengendara motor menyalami polisi setelah nyaris menabraknya karena menghindari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor, Senin (14/10/2024) siang. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menindak 30 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan dengan tilang ataupun manual.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan sebanyak 25 pelanggar mendapatkan teguran. Sementara 5 pelanggar lainnya terkena tilang.

"Penindakan e-TLE 1, tilang manual 4, dan teguran 25," kata Desi, Selasa (15/10/2024).

Rinciannya adalah satu pelanggar yang dikenai tilang karena tidak mengenakan helm serta pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan kendaraan dengan muatan berlebih.

"Rinciannya tidak menggunakan helm 1, berkendara roda dua di bawah umur 1, knalpot brong 1, berkendara roda empat di bawah umur 1, dan melebihi muatan 1," ujarnya.

Prioritas Operasi Zebra

Sebelumnya, Polres Bogor mulai menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukumnya. Polisi menyatakan yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut adalah pengendara yang melawan arah.

"Yang menjadi prioritas utama seperti kemarin ada yang melawan arah, itu yang menjadi prioritas utama. Karena itu sudah banyak yang menjadi fatalitas, kecelakaan yang fatal," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (14/10).

Selain itu, pelanggaran lain yang disorot adalah balapan liar yang marak terjadi. Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur.

"Kemudian, balapan liar menjadi prioritas serta pengendara kendaraan bermotor di bawah umur," jelasnya.




(rdh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork