Ngaku Panik, Pemotor di Bogor Nyaris Tabrak Polisi Hindari Operasi Zebra

Ngaku Panik, Pemotor di Bogor Nyaris Tabrak Polisi Hindari Operasi Zebra

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 12:05 WIB
Seorang pengendara motor mencoba kabur dan nyaris menabrak polisi saat menghindari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor. Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar tanggal 14-27 Oktober 2024.
Seorang pengendara motor mencoba kabur dan nyaris menabrak polisi saat menghindari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Seorang pengendara motor nyaris menabrak anggota kepolisian ketika mencoba kabur dari pemeriksaan polisi saat Operasi Zebra Lodaya 2024. Pengendara motor itu mengaku panik karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pantauan detikcom, pemotor pria yang berboncengan dengan wanita tanpa helm melaju di Jl Pajajaran mengarah ke Tugu Kujang. Polisi kemudian menyetop pengendara motor tersebut.

Bukannya berhenti, pemotor pria itu malah tancap gas dan mencoba kabur dengan berkendara secara zig-zag. Pemotor yang menggunakan celana pendek itu, bahkan nyaris menabrak polisi lain yang mencoba menghentikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemotor yang mengaku bernama Rifaldi itu mengaku panik ketika mengetahui ada razia. Rifaldi mengaku tidak punya SIM sehingga mencoba kabur agar tidak kena tilang.

"Panik, Pak, saya kaget. Mau kerja, jaga toko di (Jalan) Otista," kata Rifaldi ketika ditanyai polisi di Tugu Kujang Kota Bogor, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

"(SIM) nggak punya, Pak. (STNK) ketinggalan di rumah," kata Rifaldi menjawab pertanyaan polisi.

Rifaldi kemudian diminta ke pos polisi di Tugu Kujang untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan. Selain tidak memiliki SIM, Rifaldi ternyata tidak membawa STNK motor yang dikendarainya, pajak kendaraan mati, dan berpenumpang tidak menggunakan helm.

"Jadi tadi ketika diberhentikan oleh anggota yang di depan, dia malah kabur dan mengendarai motor dengan cara zig-zag. Kemudian, saya berhentikan, iya saya hampir ketabrak. Padahal polisi itu kan tidak menakut-nakuti, tidak mengintimidasi, seharusnya berhenti saja, akui kesalahannya," kata anggota Satlantas ditemui di lokasi.

"(Pelanggarannya) Pengendara tidak memiliki SIM, STNK Motor nggak ada, pajak mati, sama penumpang tidak menggunakan helm," sambungnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 pada 14-27 Oktober 2024. Ada sembilan jenis pelanggaran yang jadi sasaran penindakan.

Berikut ini sembilan jenis pelanggaran yang jadi sasaran penindakan selama Operasi Zebra Lodaya 2024:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Pengendara yang melawan arus.
3. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
6. Pengendara yang belum cukup umur.
7. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
8. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknik.

(sol/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads