Pimpinan DPR telah memutuskan menambah jumlah komisi di DPR yang awalnya 11 menjadi 13. Pembagian bidang tiap-tiap komisi segera ditentukan.
"Besok akan diputuskan dalam paripurna jumlah komisi dan jumlah anggota tiap komisi. Ada 13 komisi yang tadi diambil keputusan dalam rapim," ujar anggota DPR RI dari PKB, Jazilul Fawaid, Senin (14/10/2024).
Menurut Jazilul, DPR RI masih menanti nomenklatur resmi kementerian dan lembaga. Beredar kabar, akan ada 46 kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu nomenklatur resmi kementerian dan lembaga dari pemerintah. Kita bagi habis sebagai mitra kerja komisi," ujarnya.
Baca juga: Rapat Pimpinan Tetapkan Komisi DPR Jadi 13 |
Komisi DPR Jadi 13
Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan (rapim) penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan rapat itu menetapkan penambahan 2 komisi di DPR dari semula 11 menjadi 13.
"Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan seusai rapim di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya juga telah menggelar Badan Musyawarah (Bamus) melibatkan para pimpinan fraksi. Dia menyebutkan proses penentuan pimpinan komisi yang diusulkan dari fraksi-fraksi juga telah dibicarakan.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada," kata Puan.
Simak Video: DPR Sepakat Tambah 2 Komisi, Total Jadi 13