DPR Setuju Pencairan Dana Pengamanan Aceh Rp 274 Miliar
Senin, 26 Mar 2007 17:24 WIB
Jakarta - Panitia Anggaran DPR akhirnya menyetujui pencairan dana sebesar Rp 274,69 miliar untuk operasi pemulihan keamanan daerah rawan atau yang disebut pengamanan daerah rawan (Pam Rahwan) pasca MoU Helsinki di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dana sebesar itu terdiri dari Rp 80,573 miliar untuk dukungan operasional bagi pasukan pengamanan dan sisanya sebesar Rp 194,118 miliar untuk dukungan logistik.Dana yang disetujui DPR memang lebih rendah Rp 3 miliar dari dana yang diajukan oleh Dephan ke Komisi DPR. Dephan saat itu mengajukan dana sebesar Rp 277,76 miliar yang terdiri untuk operasional sebesar Rp 81,87 miliar dan sisanya untuk dukungan logistik sebesar Rp 195,9 miliar. Namun akhirnya pada 15 Februari 2007 Komisi I hanya menyepakati dana sebesar Rp 274,69 miliar.DPR meminta agar pemerintah segera mengakhiri status NAD sebagai daerah rawan. "Ini untuk mempercepat recovery di Aceh," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2007).Dalam APBN-Perubahan 2007, total dianggarkan dana Rp 500 miliar untuk pengamanan daerah rawan di seluruh Indonesia.
(mar/nrl)











































