ICW: Di 2023, Hanya 33 dari 1.718 Terdakwa Korupsi Dituntut di Atas 10 Tahun

ICW: Di 2023, Hanya 33 dari 1.718 Terdakwa Korupsi Dituntut di Atas 10 Tahun

Joakhim Tharob - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 15:52 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Joakhim/detikcom)

Vonis Koruptor

Lebih lanjut, Kurnia juga menyoroti vonis yang didapatkan koruptor. Dia mengatakan ada koruptor yang divonis bebas atau lepas berjumlah 59 orang yang divonis di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"ICW pantau, rata-rata hukuman penjara pelaku korupsi dari 1 Januari 2023 sampai31 Desember 2023 hanya 3 tahun 4 bulan penjara. Jadi, omong kosong kalau ada yang mengatakan kita sudah serius dalam menindak pelaku korupsi," kata Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2023, jumlahnya (vonis terpidana bebas atau lepas) ada 59 orang. 48diputus bebas. Artinya jangkauan tidak terbukti. Ada 11 diputus lepas (yang artinya) majelis hakim beranggapan perbuatan pelaku bukan perbuatan bidang. Yang kami lihat di sini, Pengadilan Tipikor Makassar ada 15 terdakwa bebas tahun 2023 atau lepas, kemudian ada Jayapura, Medan, Pontianak, dan Tanjung Pinang," lanjutnya.

Adapun mengenai kerugian negara, ICW mengatakan total negara telah mendapatkan Rp 56 triliun. Jumlah itu hasil akumulasi dari 800 lebih terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Dari seluruh persidangan,dari seluruh terdakwa, kerugian negara yang kita pantau,kita cuplik, sebesar Rp 56 triliun. Ini yang kita pantaudari800 sekian jumlah terdakwa. Nomor satu itu ada Surya Darmadi, Rp 42 triliun," jelas Kurnia.

Di akhir paparannya, Kurnia memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah yaitu segera merampungkan UU Perampasan Aset. Hal ini sekaligus menyambut transisi ke pemerintahan baru.

"Tolong undangkan, Undang-Undang Perampasan Aset. Mumpung DPR baru, mumpung 6 hari sebelum presiden dan wakil presiden terpilih dilantik atau dibacakan sumpah,tolong jadikan perampasan aset menjadi satu legislasi prioritas DPR dan tolong dukung secara politik," pungkas Kurnia.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads