Pemilik Talas yang Bacok Pencuri hingga Tewas di Bogor Jadi Tersangka

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 15:05 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Pria berinisial R (64) ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok S (54), pria yang dipergokinya sedang mencuri talas di kebun miliknya di Bogor Barat, Kota Bogor. R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Dari hasil gelar, unsur-unsurnya terpenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Senin (14/10/2024).

"(Dijerat) Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan)," imbuhnya.

R saat ini ditahan polisi. Selanjutnya, R akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polresta," lanjutnya.

Aji menyebutkan korban sempat lari ketika diteriaki 'maling' oleh R. Korban, yang membawa senjata tajam, dibacok R karena kabur setelah dipergoki hendak mencuri.

"Korban membawa sajam yg digunakan untuk memotong talas. Posisi korban saat itu mau melarikan diri. Karena korban mau kabur, makanya dibacok," kata Aji.

Pencuri Tewas Dibacok

Sebelumnya, S (54) tewas dibacok setelah dipergoki sedang mencuri talas di kebun milik R di Sindangbarang, Kota Bogor. R membacok S menggunakan golok di bagian kaki, tangan, dan wajah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/10/2024) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat kejadian, R sedang berjaga di sekitar kebun talas miliknya.

"Sekitar jam 02.30 WIB, saksi R mendengar suara batang talas yang dipotong, kemudian saksi R melihat korban (S) sedang memotong batang talas, lalu saksi R teriak maling dan korban melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Minggu (13/10).




(sol/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork