Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Lahan Dago Elos

Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Lahan Dago Elos

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 14:14 WIB
Suasana sidang pembacaan putusan duo Muller bersaudara di PN Bandung. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan surat sengketa lahan Dago Elos.
Suasana sidang pembacaan putusan duo Muller bersaudara di PN Bandung. (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada duo Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. Keduanya divonis bersalah dalam kasus pemalsuan surat yang berujung pada klaim lahan warga Dago Elos, Kota Bandung.

Kedua Muller bersaudara turut dihadirkan di dalam sidang. Sementara warga Dago Elos juga ikut mengawal saat putusan ini dibacakan.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana mempergunakan akta autentik yang isinya berisi keterangan palsu seolah-olah isinya benar, sebagaimana dakwaan alternatif keempat," kata ketua majelis hakim PN Bandung, Syarif, saat membacakan putusannya di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, dilansir detikJabar, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa masing-masing dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan kurungan," ucapnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Heri dan Dodi didakwa memalsukan surat seperti akta kelahiran maupun Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervonding. Dakwaan ini pun sekaligus mematahkan klaim keduanya atas kepemilikan lahan di Dago Elos.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads