Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Vonis 6 Tahun Penjara

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Vonis 6 Tahun Penjara

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 13:08 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasbi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA, Rabu (3/4/2024).
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan kasasi atas vonis 6 tahun penjara di kasus suap pengurusan perkara. Hasbi dan KPK sama-sama mengajukan kasasi usai vonis tak berubah di tingkat banding.

"Pengiriman berkas kasasi," demikian tertulis di situs SIPP PN Jakpus seperti dilihat, Senin (14/10/2024).

Perkara kasasi ini juga sudah teregister di MA dengan nomor perkara 7143 K/PID.SUS/2024 pada 11 Oktober 2024. Perkara saat ini masih dalam proses distribusi di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Hasbi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.

Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

ADVERTISEMENT

Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar. Bila tidak dibayar, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis tersebut. Hukuman 6 tahun penjara terhadap Hasbi pun tidak berubah.

Selain kasus suap, Hasbi juga masih menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads