Presiden Joko Widodo (Jokowi) diangkat menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri. Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo mengatakan Jokowi telah banyak berjasa untuk pengembangan Korps Brimob.
"Dan dalam kesempatan ini juga, kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri," kata Sigit seusai apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Kapolri juga bersyukur bahwa 7 satker Polri mendapatkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Jokowi. Sigit menyebutkan tanda kehormatan ini adalah amanah agar Polri terus bekerja lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian alhamdulillah juga bahwa hari ini beliau pun menganugerahkan kepada institusi Polri tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satker di lingkungan Polri yaitu Korp Brimob Porli, Baharkham Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divbubinter Polri," sebut Sigit.
"Tentunya penganugerahan yang diberikan Bapak Presiden kepada kita ini sekaligus menjadi amanah dari Bapak Presiden agar kami semua ke depan akan bekerja dengan lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan amanah rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit juga bersyukur bahwa apel kesiapan pengamanan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden telah terlaksana dengan baik.
"Alhamdulillah baru saja kita selesai melaksanakan apel kesiapan pengamanan dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan tanggal 20 Oktober nanti," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut ke Jokowi.
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.