Polri menganugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyematan medali ini sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsih Presiden Jokowi untuk Polri.
"Kita memberikan penghormatan kepada Bapak Presiden dengan menyematkan kepada Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, di mana ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri," kata Jenderal Sigit seusai apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
Sigit mengatakan, atas jasa Jokowi itu, Polri bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami bisa lebih optimal di dalam melaksanakan tugas pokok kami melindungi, mengayomi masyarakat, dan melakukan penegakan hukum," katanya.
Sigit mengatakan Polri akan terus bekerja lebih baik. Hal ini, menurut dia, untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara," tutur dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut ke Jokowi.
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
(lir/dhn)