Mensos Minta Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Berat

Mensos Minta Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Berat

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 13 Okt 2024 05:30 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (dok. Kemensos)
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pelaku pencabulan di panti asuhan, Kunciran Indah, Tangerang, dihukum berat. Dia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperketat pengawasan terhadap panti asuhan.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kita perketat pengawasan," kata Gus Ipul saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).

Gus Ipul mengingatkan pentingnya pendataan dan akreditasi panti asuhan. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan panti asuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu didata dan diakreditasi kembali. Memperkuat peran daerah," ujarnya.

Terkait sumber dana yang dialirkan ke panti asuhan tersebut, Gus Ipul menyerahkan kepada kepolisian. Dia mengatakan polisi masih melakukan pengusutan.

ADVERTISEMENT

"Sepertinya masih diusut penegak hukum. Kita tunggu ya," imbuhnya.

Dari hasil pendataan, diketahui panti asuhan yang didirikan Sudirman itu, memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.

Jumlah korban saat ini 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

(dek/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads