Menkominfo Sebut UU PDP Masih Harmonisasi, Bisa Dilanjut di Pemerintahan Baru

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 22:27 WIB
Foto: Menkominfo Budi Arie (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap harmonisasi. Budi Arie mengatakan UU PDP dapat dilanjutkan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tunggu, tunggu, tunggu lagi diharmonisasikan," kata Budi Arie di Gedung Heritage Antara, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, jika UU PDP tak selesai di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembahasan aturan itu dapat dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo. UU PDP sedianya ditargetkan selesai pada 17 Oktober 2024.

"Nanti kan pemerintahan berikutnya juga bisa, kita tunggu aja," ujarnya.

Dia menegaskan UU PDP masih dalam tahap harmonisasi. Budi mengatakan masih ada banyak hal yang perlu disesuaikan dalam UU tersebut.

"Bisa juga (aturan dan lembaganya di pemerintahan baru), tapi kita tunggu ajalah, ini kan masih harmonisasi, ini kan urusannya lintas K/L, lintas kementerian lembaga. Ada Menpan-RB, Menkeu termasuk konsekuensi budgetnya," tutur Budi.

Simak juga Video 'Kominfo Bakal Blokir Aplikasi Temu: Jelas Hancurkan UMKM Kita':






(amw/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork