Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Anak-Istri

Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Anak-Istri

Sahrul Alim - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 17:32 WIB
Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat (kiri) saat rilis penetapan tersangka kecelakaan owner Pallubasa.
Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat (kiri) saat rilis penetapan tersangka kecelakaan owner Pallubasa. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Jakarta -

Owner Pallubasa Serigala berinisial AQ (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan istri, NU (35), dan anaknya, FA (7), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka dianggap lalai mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser sehingga terjadi kecelakaan.

"Sopir yang mobil rembang 4 Lexus itu kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dilansir detikSulsel, Jumat (11/10/2024).

Mamat menyebut AQ dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 3 subsider Pasal 109 di Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009. Namun tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukuman adalah paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta," ujar Mamat.

ADVERTISEMENT

Polisi selanjutnya akan melengkapi berkas perkara tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Mamat menargetkan penyidik akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan pada Senin (14/10).

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Mobil Land Cruiser yang dikemudikan AQ mulanya bergerak searah dengan truk kontainer. Akhirnya mobil itu menabrak kontainer itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Owner Pallubasa Serigala di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Sosok: Etno-Elektrik Sasando, Upaya Ganzerlana Lestarikan Musik Etnik

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads