Penampakan Armor Toreador Diserahkan ke Jaksa: Berkacamata-Tangan Diborgol

Penampakan Armor Toreador Diserahkan ke Jaksa: Berkacamata-Tangan Diborgol

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 16:51 WIB
Tersangka kasus KDRT Armor Toreador diserahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor usai berkas dinyatakan lengkap atau P21. (M Sholihin/detikcom)
Tersangka kasus KDRT Armor Toreador diserahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador diserahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Begini penampakan terbaru Armor Toreador.

Tersangka Armor dengan model rambut baru dan berkacamata tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor didampingi penyidik Polres Bogor. Armor tiba dengan kondisi tangan diborgol.

Tidak lama kemudian, Armor keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan penampilan berbeda. Armor, yang sebelumnya mengenakan kaus warna biru, kini memakai baju tahanan berwarna khas oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengatakan perkara kasus KDRT dengan tersangka Armor Toreador sudah masuk tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

Tersangka kasus KDRT Armor Toreador diserahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor usai berkas dinyatakan lengkap atau P21. (M Sholihin/detikcom)Tersangka kasus KDRT Armor Toreador diserahkan Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. (M Sholihin/detikcom)

"Agenda hari ini kami dari tim penuntut umun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, atau istilahnya tahap II, dari penyidik Polres Bogor terkait perkara KDRT atas nama tersangka Armor Toreador," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma, Jumat (11/10/2024).

ADVERTISEMENT

Tersangka Armor akan ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rutan Lapas Pondok Rajeg, Bogor. Kejari Kabupaten Bogor akan melimpahkan perkara tersebut untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

"Selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terhitung 20 hari mulai hari ini, 11 Oktober sampai dengan 30 November 2024," katanya.

"Langkah selanjutnya, minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri untuk disidangkan," imbuhnya.

Simak juga Video 'Cut Intan Nabila Ungkap Kondisinya Seusai Dipukuli Armor':

[Gambas:Video 20detik]

(sol/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads